Domain For Sale! You can buy this domain

Ligasiana

Nurdin Halid Menyalahi Pedoman Dasar

Mantan pengurus PSSI Tondo Widodo mengungkapkan kekecewaan atas penunjukan Agusman Effendi sebagai pejabat ketua umum. Menurutnya, langkah Nurdin Halid menyalahi pedoman dasar PSSI.

Sejak Selasa (30/8) malam yang lalu, Nurdin Halid melimpahkan kewenangan kepada Agusman Effendi, yang selama ini menjabat pelaksana tugas ketua umum PSSI menjadi Pejabat Ketua Umum. Hal tersebut mendapat reaksi keras dari Tondo Widodo. Mantan ketua bidang organisasi PSSI ini menyatakan kalau pengangkatan Agusman itu telah menyalahi aturan pedoman dasar PSSI, pasal 18 ayat 7.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa pengangkatan Pejabat ketua Umum itu seharusnya diserahkan kepada sekjen. Tetapi, pada kenyataannya Nugraha Besoes (sekjen PSSI) lancar saja membuat SK (Surat Keputusan). Tondo meminta dengan sangat kepada Agum Gumelar sebagai Ketua Umum KONI Pusat untuk mengatasi segala permasalahan yang timbul ini.

(phery)

1 komentar untuk "Nurdin Halid Menyalahi Pedoman Dasar"

  • wea di jakarta pada 01 Januari 1970 00:00:00
    nurdin pecat aja
1

Leave a Reply