Domain For Sale! You can buy this domain

Ligasiana

Ketua Umum Persebaya Diskors 10 Tahun

Komisi Disiplin PSSI melalui Ketuanya, Togar Manahan Nero menyampaikan keputusan sidang bahwa PSSI menskors Ketua Umum Persebaya Surabaya, Bambang DH selama 10 tahun dilarang berkecimpung di dunia persepakbolaan.

Togar menyatakan bahwa hukuman dari Komdis tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu berdasarkan pasal 27. Menurutnya, Bambang sebagai ketua umum yang bertanggung jawab atas mundurnya Persebaya di Partai Delapan Besar Liga Indonesia pada 21 September lalu.

Pada sidang pekan lalu, Komdis menetapkan hukuman skorsing terhadap klub Persebaya selama dua tahun dilarang ikut kompetisi non amatir dan denda senilai Rp25 juta. Mundurnya Persebaya ini dinilai menutup peluang PSIS dan PSM di grup Barat untuk melaju ke final.

Dalam sidang itu, Bambang DH hanya menyampaikan surat tertutup dan tersegel yang dibawa langsung oleh Ketua Harian Persebaya H Susanto ke Komdis PSSI.

Surat tersebut berisikan bahwa Bambang DH mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan dan memberikan intruksi berkaitan dengan mundurnya Persebaya serta tidak melibatkan ofisial dan pemain Persebaya. Ia juga menyatakan siap menerima hukuman Komdis.

Disinggung soal manajer Saleh Mukadar dan Ketua Harian H Susanto tidak terkena hukum, Togar menyatakan, pihaknya hanya mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas mundurnya Persebaya tersebut.
(phery)

2 komentar untuk "Ketua Umum Persebaya Diskors 10 Tahun"

  • agus di jogja pada 01 Januari 1970 00:00:00
    emang pantas tuh dihukum gitu!! pengecut sih!!
  • diki chen di cikampek pada 01 Januari 1970 00:00:00
    selamat
1

Leave a Reply