Domain For Sale! You can buy this domain

Umum

Komisi Banding Kurangi Hukuman Persebaya

Komisi Banding PSSI akhirnya mengurangi hukuman terhadap Persebaya Surabaya. Sebelumnya, tim berjuluk Bajul Ijo ini dilarang tampil selama dua tahun dari kompetisi profesional, diganti menjadi 16 bulan tidak boleh mengikuti kompetisi Divisi Utama.

Keputusan itu disampaikan Ketua Komdis PSSI Rusdi Taher di Jakarta, Senin (17/10) berkaitan dengan banding Persebaya terhadap keputusan Komdis PSSI tersebut, setelah beberapa kali melakukan sidang dalam tiga pekan ini.

Rusdi menyatakan bahwa sesuai dengan pasal 29 ayat 3 dalam peraturan Komdis PSSI menyebutkan, adanya dua pelanggaran yang bersamaan dapat dihukum lebih berat dengan penambahan hukuman sebanyak sepertiganya dan pasal 51 butir 2 tentang pertandingan umum menyangkut larangan mengikuti kompetisi.

Keputusan ini diambil, menurut dia, berdasarkan dengan mundurnya Persebaya di babak delapan besar Liga Indonesia 2005 dan melecehkan PSSI. Selain itu, Komisi Banding juga menetapkan denda senilai Rp150 juta terhadap Persebaya karena mundur dari babak delapan besar Liga Indonesia 2005. "Hal ini sesuai dengan pasal 47 ayat 4 peraturan khusus.

Komdis juga menetapkan bahwa Persebaya harus mengembalikan subdisi yang di terima musim 2005 karena pengunduran diri itu. Ia mengatakan, keputusan Komisi Banding PSSI ini berlaku mulai Senin (17/10) sesuai mufakat bulat para anggota Komisi Banding dengan melihat bahwa hukuman itu harus bercermin pada rasa keadilan, adanya kepastian hukum dan nilai kemanfaatan.

(phery)

0 komentar untuk "Komisi Banding Kurangi Hukuman Persebaya"

Leave a Reply