Domain For Sale! You can buy this domain

Ligasiana

Komdis Denda Persikabo dan PKT

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum dua klub sekaligus atas pelanggaran yang sama kepada Persikabo Kab. Bogor dan Pupuk Kalimantan Timur (PKT) masing-masing menerima sanksi, berupa denda Rp 60 juta. Kedua tim ini melakukan pelanggaran dalam melakukan transfer terhadap pemain yang sama, yaitu Wawan Widiantoro.

Selain memberikan sanksi kepada Persikabo dan PKT, Wawan pun dikenai hukuman skorsing selama dua tahun, tidak boleh mengikuti kompetisi utama, satu, maupun dua. Menurut Ketua Komdis, Togar Manahan Nero, kesalahan yang dilakukan Persikabo dan PKT, karena keduanya melakukan kontrak dengan Wawan tanpa menghubungi Persik Kediri, klub asal Wawan. Bahkan, Persik telah memperpanjang kontrak dengan Wawan. Perbuatan ini melanggar manual liga ayat 1 dan 2, yang mengatur soal transfer. Dikaitkan juga dengan pasal 60 kode disiplin AFC.

Mengenai Wawan, Togar menuturkan, pemain itu telah melakukan pelanggaran berat karena mengikat kontrak dengan tiga klub sekaligus. Dijelaskan Togar, pada 12 Desember 2005, Wawan telah menandatangani perpanjangan kontrak dengan Persik. Pada 14 Desember 2005, Wawan kembali melakukan penandatanganan kontrak bersama Persikabo dengan nilai kontrak Rp 65 juta. Satu hari kemudian, Wawan lagi-lagi menandatangani kontrak bersama PKT dengan nilai kontrak Rp 100 juta.
(phery)

2 komentar untuk "Komdis Denda Persikabo dan PKT"

  • arek edan di atrakaj pada 01 Januari 1970 00:00:00
    Selamat untuk wawan widiantoro, anda telah menerima hasil dari penghianatan anda thd Arema. Thn 2003 wawan cs berkhianat & nggembosi arema hingga degradasi, SELAMAT BUNG !!!!
  • arek edan di atrakaj pada 01 Januari 1970 00:00:00
    Selamat untuk wawan widiantoro, anda telah menerima hasil dari penghianatan anda thd Arema. Thn 2003 wawan cs berkhianat & nggembosi arema hingga degradasi, SELAMAT BUNG !!!!
1

Leave a Reply