Domain For Sale! You can buy this domain

Liga Indonesia

PSSI Nilai Persib Bandung Melanggar Aturan

Persib mendapat sorotan negatif dari PSSI karena ada beberapa orang yang tidak tercantum dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) berada di bangku cadangan (bench), saat Persib melakukan pertandingan tandang melawan Persita di Stadion Benteng Tangerang, Sabtu (5/3) lalu.

Berdasarkan peraturan khusus kompetisi PSSI Divisi Utama 2005 pasal 18 ayat 5, yang dapat duduk di bangku cadangan (bench) sebanyak-banyaknya 14 orang, terdiri dari 7 pemain cadangan dan 7 ofisial yang sudah terdaftar. Namun, saat melawan Persita, jumlah orang yang berada di bench lebih dari 14 orang.

Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, mengatakan pelanggaran terhadap pasal ini berupa peringatan keras dan sanksi denda. Namun, kata dia, konteks paling utama adalah bukan dampak dari pelanggaran itu, tapi ada kesan orang lebih senang melanggar peraturan. Padahal, semua yang berkecimpung dalam sepak bola sudah tahu yang berada di bench itu adalah ofisial tim dan pemain cadangan.

Nugraha menduga orang lebih senang berada di bench karena soal prestise bisa dekat dengan tim. Gejala seperti itu sebenarnya sudah terlihat, karena tujuan kehadiran mereka ke stadion untuk menonton pertandingan. Padahal, untuk menonton pertandingan dalam jarak pandang yang luas dan jelas, lebih strategis berada di tribun.

Direktur Kompetisi M. Achwani menambahkan, dalam pertemuan teknik sudah dijelaskan ketentuan soal jumlah orang yang harus berada di bench. Hal itu diperkuat dengan adanya form yang harus diisi nama ofisial yang duduk di sana. Nama-nama itu kemudian akan ditulis dalam lembaran DSP. Karenanya, jika ada pergantian ofisial yang sudah tercatum dalam DSP, maka harus lapor pada PP.

Ofisial tim ini terdiri dari manajer, asisten manajer, pelatih, dan asisten, masseur, bidang umum atau lainnya. Bila ketua umum duduk di sana, otomatis harus ada ofisial yang pindah ke tribun dan jumlah di bench tetap 7 ofisial.
(Ferry)

0 komentar untuk "PSSI Nilai Persib Bandung Melanggar Aturan"

Leave a Reply