Domain For Sale! You can buy this domain

Suporter

Oknum Penonton Diganjar 2 Tahun

Salah seorang penonton yang terbukti memukul wartawan TV7 usai pertandingan Persikota melawan Persib Bandung beberapa waktu lalu mendapat hukuman dari Komdis PSSI dilarang masuk ke stadion sepakbola untuk menonton kompetisi resmi PSSI selama dua tahun. Hal tersebut diputuskan dan dipaparkan sendiri oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI, Togar Manahan Nero, di Jakarta, pada Rabu (22/3) kemarin.

Sebelumnya kasus pemukulan terhadap wartawan TV7, Nurcahyo di Stadion Benteng, Tangerang, pada 4 Maret lalu itu juga menyebabkan manajer Persikota, Ahmad Dasuki, dilarang mendampingi timnya selama sembilan bulan. Dasuki terbukti berupaya memukul Nurcahyo meski tidak kena.

Sementara itu, penonton berbaju biru yang terekam jelas oleh kamera televisi tengah melayangkan pukulan itu diidentifikasi bernama Rico Tentero. Bahkan, pelatih Persikota, Mundari Karya mengaku mengenal orang tersebut karena sebelumnya Rico pernah menjadi offisial timnas putri saat mengikuti kejuaraan di Vietnam. Tetapi, menurutnya nama Rico tidak tercantum dalam daftar ofisial tim Persikota, jadi Komdis menganggapnya sebagai penonton yang menerobos ke lapangan.

Komdis akan meminta BLI untuk mengeluarkan edaran ke seluruh stadion di Indonesia, memerintah agar mereka tidak membiarkan Rico menonton kompetisi resmi PSSI. Hukuman terhadap Rico itu membuatnya menjadi penonton pertama Liga Indonesia 2006 yang terkena sanksi Komdis. Ada keraguan hukuman tersebut tidak akan efektif mengingat sistem pengawasan penonton di Indonesia belum secanggih di negara Eropa, yang mewajibkan penonton memperlihatkan identitas diri saat membeli tiket.

Sementara itu, Mundari sendiri lolos dari hukuman Komisi Disiplin PSSI. Sebelumnya Mundari diduga menyampaikan keterangan palsu. Ketika diminta keterangannya pada persidangan dua pekan lalu, Mundari menyatakan tidak mengetahui siapa yang memukul tetapi dari rekaman televisi, menurut Komdis, ia seharusnya tahu karena berada di dekat tempat kejadian. Namun Togar mengatakan pandangan Komdis berubah setelah mencermati kembali rekaman televisi itu. "Dari rekaman televisi terlihat bahwa pandangan Mundari Karya terhalang oleh seseorang jadi ia memang tidak tahu siapa yang memukul Nurcahyo," katanya.

(phery)

3 komentar untuk "Oknum Penonton Diganjar 2 Tahun"

  • rono di tangerang pada 01 Januari 1970 00:00:00
    HEHEHEHEHE....EMANG RUGI GAK NONTON LIGA INDONESIA, LIGANYA ORANG MABUK? LIGANYA ORANG ASING CARI MAKAN DI INDONESIA?????MENDING NONTON SAJA INDOSIAR :REPUBLIK BBM!!!!
  • Gw di pada 01 Januari 1970 00:00:00
    yayayaya... emangnya bisa ditandai ni orang dari ribuan orang yang nonton.. Kalo die potong rambut ma beli ktp palsu? gak efek kale
  • bayu di irlandia pada 01 Januari 1970 00:00:00
    ha...ha...ha....ha.....gabung sono sama mursyid
1

Leave a Reply