Domain For Sale! You can buy this domain

Ligasiana

Persema Ajukan Banding ke PSSI

Meski hukuman partai usiran bagi Persema Malang telah diputuskan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sejak 19 April lalu, namun baru pada 26 April yang lalu surat keputusan itu dikirimkan. Diputuskan, Persema akan mengajukan banding ke Komisi Banding (Komding) PSSI.

Keputusan Komdis itu terkait insiden pertandingan lawan Bontang PKT, Minggu (12/4) malam lalu, di Stadion Gajayana. Ketua Panpel, Wahyu Santoso, dalam bandingnya telah menyertakan bukti-bukti dan kronologis kejadian termasuk rekaman video.

Surat keputusan sanksi Komdis PSSI bernomor 36/KEP/KD/LI-XII-06 itu, jelas dalam poin a dan b mempermasalahkan adanya pelemparan ke arah pemain PKT menit ke-82 dan pelatih Suharno. Apalagi Suharno jatuh pingsan di menit 90+2 masa injury time. Hal lain, Komdis juga menilai panpel kurang sigap mengamankan suasana, termasuk tak kondusifnya sikap penonton. Karena kesalahan tersebut, Persema dijerat melanggar Keputusan Pengurus Pusat PSSI No. KEP/95/XI/2005, Bab IX, pasal 28 ayat 3 angka 3.2 (3.2.5).

Sementara itu, Humas Tim, Hadi Santoso, menegaskan, masalah banding timnya telah ditangani pihak panpel. Karena sanksi itu kaitannya dengan permasalahan penonton yang menjadi kewenangan panpel. Namun Hadi Santoso juga berharap, banding kubunya atas sanksi itu bisa diminimalisir oleh PSSI. Bahkan sangat tidak adil apabila pihak Bontang PKT tak juga dikenai sanksi. Karena PKT dinilai punya peran terjadinya insiden tersebut.
(phery)

0 komentar untuk "Persema Ajukan Banding ke PSSI"

Leave a Reply