Domain For Sale! You can buy this domain

Ligasiana

Komdis Denda Manajer Timnas U-23

Hukuman yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI ternyata tidak memilih-milih. Terbukti, manajer timnas U-23 Rahim Sukasah, dan asisten pelatih Bambang Nurdiansyah, masing- masing dihukum denda Rp 10 juta karena dinilai melanggar sportivitas dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air.

Kedua orang itu terbukti memberi instruksi kepada tim Pelita Jaya dari kotak pinggir lapangan, padahal keduanya tidak tercantum dalam daftar tim saat tim yang kini berhomebase di  Purwakarta itu melawan Persikabo Kabupaten Bogor dalam laga kompetisi Divisi I di Bogor, 30 April lalu. Hukuman serupa dijatuhkan untuk Asisten Pelatih Pelita Jaya Arjuna Rinaldi karena mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada wasit dalam pertandingan tersebut.

Komisi Disiplin (Komdis) juga menjatuhkan denda Rp 20 juta kepada Ketua Pengelola Persija Firman Hutajulu,akibat tindakan emosionalnya setelah timnya ditahan seri Persitara, 1-1, pada 25 April. Menurut Ketua Komdis, Togar Manahan Nero, Firman tak diskors karena dinilai tak efisien mengingat Persija hanya menyisakan beberapa partai kandang.

Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor dan penyuapan wasit partai Persibom Bolaang Mongondow melawan Persmin Minahasa di Kotamobagu, Sulawesi Utara, 30 April lalu, Komdis memeriksa pemain Persibom, Quwetly Alweni, pemain Persmin Jalaludin, Manajer Tim Persibom Syamsudin K Moha, dan Manajer Persmin Ricky Pontoh. Komdis berkesimpulan tidak cukup bukti dan saksi atas dugaan suap itu.
(phery)

0 komentar untuk "Komdis Denda Manajer Timnas U-23"

Leave a Reply