Domain For Sale! You can buy this domain

Ligasiana

Tahun 2008, PSSI Gelar Liga Super

PSSI baru saja memberikan keputusan kontroversial dengan meloloskan seluruh kontestan delapan besar Divisi I langsung promosi ke Divisi Utama yang menyebabkan jumlah peserta divisi utama membengkak menjadi 36 tim. Kondisi itu sebenarnya sebagai persiapan untuk menggelar Liga Super pada ompetisi Liga Indonesia 2008 mendatang.

Menurut Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, kompetisi Super Liga, Divisi Utama dan Divisi I sepenuhnya dikelola oleh BLI, sementara Divisi II dan Divisi III menjadi tanggung-jawab dari Bidang Liga Amatir (BLA), yang merupakan metamorfosis dari Bidang Pembinaan PSSI.

Dalam piramida pembinaan sepakbola PSSI, kompetisi Super Liga, Divisi Utama dan Divisi I sepenuhnya bersifat profesional, sedangkan Divisi II dan Divisi III, bersifat non-amatir. Dalam piramida itu juga starata pembinaan lainnya adalah kompetisi Divisi III, U-23, U-21, U-18, U-15, serta festival sepakbola U-14 dan U-12 sepenuhnya bersifat amatir dan dikelola oleh BLA

Tentang Super Liga, dari penjelasan Nugraha Besoes, musim kompetisi Divisi Utama 2007 menjadi barometer untuk penentuan 18 tim yang berhak dikategorikan dalam kompetisi top league tersebut. Meski pun demikian, PSSI sudah menetapkan sejumlah acuan atau kriteria untuk penentuan tim-tim yang diterakan dalam kategori Seuper Liga tersebut.

Dalam hal ini ada tujuh kriteria utama yang dibebankan PSSI kepada klub yang berhak untuk mengikuti Liga Super tersebut. Yakni memiliki home-ground atau stadion sendiri, memiliki home-base atau markas/sekretariat utama, memiliki deposito di bank (yang jumlahnya akan ditentukan belakangan), mampu mengontrak penuh pemain-pemain yang sepenuhnya bersifat non-amatir (market-value), mampu membuat jaminan tersendiri untuk pemain-pemain yang dimilikinya (akan diatur belakangan oleh BLI), memiliki manajemen kepengurusan yang profesional, dan wajib membina atau memiliki tim yunior dari kategori usia U-21 dan U-18 tahun.

Bertalian dengan kepengurusan yang profesional itu Nugraha Besoes juga menjelaskan tentang kewajiban untuk klub-klub anggota Super Liga dan Divisi Utama agar mampu 'menyewa' seorang manajer yang benar-benar profesional. Kategori manajer yang profesional ini, kata Nugraha, antaranya adalah bahwa orang tersebut bukan berlatar-belakang birokrat, misalnya seorang kepala dinas.

Dalam konteks ini, klub-klub sah-sah saja mendasarkan keuangannya pada anggaran dari Pemda atau Pemkab, namun dalam pelaksanaannya klub harus mampu merangkul seorang profesional sehingga pengelolaannya juga akan profesional.
(phery)

0 komentar untuk "Tahun 2008, PSSI Gelar Liga Super"

Leave a Reply