Domain For Sale! You can buy this domain

Ligasiana

Hukuman Arema Tergantung BLI

Jika Persik Kediri dikenai denda Rp 20 juta maka lain halnya dengan hukuman bagi Arema Malang. Hukuman atas munculnya logo di luar sponsor resmi Copa Indonesia 2006 yang muncul dalam laga Arema lawan Persipur Purwodadi di Stadion Kanjuruhan (11/8) lalu diserahkan Komdis PSSI kepada BLI (Badan Liga Sepak Bola Indonesia).

"Karena masalah sanksi atas pelanggaran ini tidak diatur dalam Peraturan Copa Indonesia 2006 maka sanksi diserahkan kepada BLI dengan tetap berkoordinasi dengan Komdis," kata Ketua Komdis PSSI Togar Manahan Nero.

Kasus Arema memang termasuk kasus yang baru sepanjang perhelatan Copa dua musim ini. Terlebih, munculnya gambar logo di luar sponsor Copa itu dibentangkan kelompok suporter. Karena laga Arema lawan Persipur ditayangkan langsung maka kejadian tersebut terekam sebagi bukti visual.

Selain Arema, PSM Makassar menjadi korban Komdis lainnya. Juku Eja dikenai hukuman dua kali menggelar pertandingan home tanpa penonton akibat pemukulan oknum penonton terhadap wasit Setiyono (Sidoarjo) kala memimpin pertandingan PSM lawan Persiwa Wamena di Stadion Andi Matalatta (7/8) lalu. Selain itu, panpel PSM juga didenda Rp 50 juta.

"Karena untuk kali ketiga panpel PSM melakukan kelalaian tugasnya, maka hukuman adalah berlapis-lapis. Karena PSM musim ini sudah tidak bertanding diajang apapun maka hukuman dua laga kandang tanpa penonton itu berlaku untuk musim depan," ujar Togar.
(JawaPos)

0 komentar untuk "Hukuman Arema Tergantung BLI"

Leave a Reply